Jika Tak Membela, Jokowi Dianggap Bubarkan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida menyarankan Presiden Joko Widodo menyikapi kasus Komjen Budi Gunawan (BG) yang diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kejaksaan Agung.
Pasalnya, pelimpahan kasus itu langsung menuai protes dari internal pegawai KPK dan masyarakat. Aksi para pegawai KPK dianggap merupakan peringatan terbuka pada Jokowi agar bersikap sebagai negarawan yang tegas, termasuk mengingatkan Plt Pimpinan KPK.
"Jika tidak mengambil sikap untuk membela kerja profesional aparat KPK, bukan mustahil publik akan menilai bahwa presiden punya agenda khusus sehingga membiarkan KPK terus dilecehkan dan dilemahkan. Pada saatnya barangkali akan dibubarkan," terang Ida, Selasa (4/3).
Ida menambahkan, kerja profesional penyidik dan aparat administrasi KPK sudah menelan biaya serta makan banyak energi. Dengan begitu, Plt pimpinan KPK tak boleh menepikannya begitu saja.
"Mereka tidak boleh digertak begitu saja untuk tidak boleh membangkang seperti apa yang dikatakan Menteri PAN-RB. Aparat KPK tidak seperti aparat sipil lainnya yang kerap dipaksa patuh pada tekanan kepentingan politik. Mereka patuh pada aturan kerja yang sarat dengan nilai-nilai integritas," tegas Ida. (fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida menyarankan Presiden Joko Widodo menyikapi kasus Komjen Budi Gunawan (BG) yang diserahkan oleh Pelaksana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3.445 Formasi CPNS 2024 Khusus untuk Lulusan SMA Sederajat
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- BTN Berkomitmen Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum