Ahok Emosi, Anggota Dewan Memaki-maki

Ahok Emosi, Anggota Dewan Memaki-maki
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Foto: dok.Jawa Pos/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mempertemukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan pihak DPRD DKI Jakarta. Tujuan untuk melakukan mediasi terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015.

Namun, rapat mediasi itu berakhir dengan kericuhan. ‎Dalam video rekaman yang dimiliki oleh Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tampak Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A. Temenggung yang menjadi pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada Ahok untuk menyampaikan closing statement.

Saat itu, Ahok mengatakan pihaknya tidak melakukan diskriminasi dalam pembahasan APBD DKI. Mantan Bupati Belitung Timur itu hanya meminta agar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak memasukan data yang bukan hasil pembahasan.

Ahok sempat bertanya kepada seorang SKPD ‎yang ikut dalam rapat itu. Namun belum dijawab oleh SKPD, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung memotong pernyataan Ahok.

Pasalnya, Lulung tidak terima karena Ahok pada Rabu (4/3) mengumpulkan lurah dan camat untuk menandatangani pilihan sikap, mendukung APBD versi Pemprov DKI atau DPRD DKI.‎

"Inikan setelah bapak kumpulin kemarin. Ini pokoknya hasil pembahasan. Ini sesuai peraturan apa enggak‎?" kata Lulung dalam rapat di ruang rapat Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (5/3).

Ahok menyatakan bahwa langkahnya itu sesuai dengan peraturan. ‎Meski demikian, anggota DPRD DKI tidak setuju dengan pendapat Ahok.  

Kemudian, Ahok meminta Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi untuk menjawab pertanyaan mengenai unit uninterruptible power supply (UPS). Pada saat bertanya, nada suara Ahok pun tinggi. ‎Bahkan, seperti dalam rekaman rapat tertutup di kemendagri itu, Ahok juga menunjuk Anas.

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mempertemukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan pihak DPRD DKI Jakarta. Tujuan untuk melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News