Waduh! Yasonna Digugat Rp 1 Triliun
JAKARTA - Dua loyalis kubu Aburizal Bakrie, yakni Nur Rahman dan Arifin Nur Cahyono, melayangkan gugatan law suit Menkumham Yasonna Laoly ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.
Yasonna dinilai terlampau jauh mengintervensi urusan internal partai beringin rindang itu.
"Ini jelas bentuk intervensi Menkumham yang merupakan kader parpol (partai politik, Red) pendukung Presiden Jokowi (Joko Widodo, Red). Untuk itu kami gugat secara perdata Rp 1 triliun," ungkap Maulana Bungaran, kuasa hukum dua kader loyalis Aburizal Bakrie (Ical) kepada INDOPOS (grup JPNN), Rabu (18/3).
Menurut Maulana, Golkar sudah membentuk kepengurusan yang diketuai Aburizal Bakrie. Kepengurusan itu merupakan hasil Munas IX Golkar yang diselenggarakan di Bali. Munas ini sah karena dihadiri pengurus dewan perwakilan daerah I dan II yang juga sah.
Sementara, Ketua DPP Golkar versi Munas IX, Bali, Ahmadi Nur Supit memastikan kubu Ical memastikan akan terus melakukan proses hukum.
Secara administrasi Munas Bali yang sah karena sesuai AD/ART partai, tidak seperti Munas Ancol yang diangap cacat administrasi. (aen/sam/jpnn)
JAKARTA - Dua loyalis kubu Aburizal Bakrie, yakni Nur Rahman dan Arifin Nur Cahyono, melayangkan gugatan law suit Menkumham Yasonna Laoly ke Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Konon Ada Bukti Percakapan Agak Sensitif
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Para Honorer Satpol PP
- Begini Cara Pemda agar Bisa Membayar Gaji PPPK, Oalah
- 750 Honorer Sah jadi PPPK, Langsung Mendengar soal Penyebab Pemecatan
- BSKDN Kemendagri Dorong Pengelolaan Keuangan Transparan & Akuntabel
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh Honorer Terdata BKN jadi PPPK? Ini Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ternyata Jatahnya Sebegini