Desak Pemerintah Sigap Antisipasi Dampak Sosial Kenaikan BBM
DPR Minta Kemensos Genjot Program Pengentasan Kemiskinan
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Sosial segera melakukan langkah-langkah antisipatif pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang efektif berlaku per 29 Maret kemarin. Ia meyakini kenaikan harga BBM itu akan menyebabkan munculnya pengangguran baru di berbagai pelosok tanah air.
Menurut Saleh, langkah-langkah antisipatif yang perlu dilakukan pemerintah antara lain melakukan verifikasi data kemiskinan yang ada. Setelah validasi data dilakukan, kementerian yang dipimpin Khofifah Indarparawansa itu bisa segera mendistribusikan bantuan melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) ataupun program lainnya seperti program keluarga harapan (PKH).
"Dalam APBN-Perubahan, komisi VIII telah menyetujui penambahan alokasi anggaran kurang lebih Rp 14 triliun untuk program-program pengentasan kemiskinan di Kemensos. Untuk program KKS saja telah disetujui pendistribusiannya untuk tiga bulan. Begitu juga penambahan penerima program keluarga harapan,” katanya, Minggu (29/3).
Saleh berharap program-program jaringan pengaman sosial segera dieksekusi untuk mengurangi dampak kenaikan BBM bagi masyarakat miskin. Setidaknya, masyarkat bisa menyesuaikan diri untuk masa tiga bulan ke depan.
Selain itu, program-program lain seperti KUBe (kelompok usaha Bersama), RTLH (rumah tidak layak huni), dan lain-lain, kata Saleh, sebaiknya juga segera diimplementasikan demi menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat miskin. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, ketersediaan lapangan kerja sangat penting dalam kondisi seperti saat ini.
“Penciptaan lapangan kerja sangat penting dalam suasana seperti ini. Selain untuk meringankan keluarga sasaran, penciptaan lapangan kerja juga diyakini akan berdampak langsung bagi masyarakat di sekitarnya,” ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Sosial segera melakukan langkah-langkah antisipatif pasca-kenaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol