Kejagung Tahan 4 Tersangka Korupsi Simulator Air Traffic Control

Kejagung Tahan 4 Tersangka Korupsi Simulator Air Traffic Control
Kejagung Tahan 4 Tersangka Korupsi Simulator Air Traffic Control

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan empat dari lima tersangka dugaan korupsi pengadaan simulator untuk pengatur lalu lintas udara (air traffic control) di PT Angkasa Pura II tahun 2004, Rabu (1/4). Penahanan itu dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi di badan usaha milik negara (BUMN) pengelola bandara itu.

"Penyidik melakukan penahanan terhadap keempat tersangka di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejaksaan Agung RI," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana, Rabu (1/4).

Empat tersangka yang ditahan itu adalah S, mantan manager electronic facility planing Angkasa Pura II selaku tim spesifikasi teknis dan inspektur pengawas pengadaan ATC Simulator. Sedangkan tersangka lainnya yang ditahan adalah St, mantan manager air traffic service planing and quality assurance yang menjadi koordionator pengawas pengadaan simulator air traffic control.

Berikutnya adalah NM, mantan kepala sub direktorat lalu lintas udara di PT AP II. Tersangka terakhir yang ditahan adalah EMN, yang juga mantan manajer di AP II.

Sementara satu tersangka lainnya masih belum ditahan. "Sedangkan tersangka RG, direktur utama PT Toska Citra Pratama, tidak hadir dengan alasan sakit," kata Tony.

Keempat tersangka itu ditahan selama 20 hari ke depan terhitung 1 April hingga 20 April 2015. Sebelum ditahan, mereka berempat diperiksa terlebih dahulu.(boy/jpnn)


JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan empat dari lima tersangka dugaan korupsi pengadaan simulator untuk pengatur lalu lintas udara (air traffic control)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News