Hobi ‘Kuras’ Barang Milik Majikan

Hobi ‘Kuras’ Barang Milik Majikan
Hobi ‘Kuras’ Barang Milik Majikan

jpnn.com - JAKARTA - Karyawan yang satu ini tidak tahu diuntung. Saat hari pertama diterima kerja, Amin, 39, malah mencuri barang milik majikannya. Bahkan, aksi yang tak terpuji itu dilakukan belum genap satu jam bekerja di tempat baru tersebut. 

Usut punya usut, ternyata kebiasaan ngembat barang milik orang lain sudah dijadikan hobinya. Jadi, saat ada kesempatan, langsung dia mencuri barang yang dia inginkan.

Saat hari pertama kerja, Amin langsung diberi tugas oleh majikannya. Dia pagi bener sampai toko di Jalan Krendang Barat, Tambora, Jakarta Barat. 

Waktu itu, Amin diminta mengantarkan puluhan kodi pakaian milik pelanggan ke Jakarta Pusat. Pelaku mengendarai motor majikannya nopol B 3851 EL. Saat itulah otak kriminalnya muncul. Dia membawa kabur barang jualan tersebut.

Pesanan bernilai puluhan juta itu pun dibawa ke kontrakannya di kawasan Muara Angke. Nah, pelaku kemudian kabur ke rumahnya di Kampung Lebak, Banten. Majikan dan pemesan barang tersebut kelabakan karena pelaku tidak kunjung nongol. 

Akhirnya, sang majikan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Polisi bergerak cepat. Pihak kepolisian kemudian menangkap pelaku di kediamannya.

Tanpa banyak kesulitan, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diciduk. Kini tersangka meringkuk di balik jeruji besi. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. 

Berdasar hasil pemeriksaan polisi, pelaku sering berganti nama dalam menjalankan aksinya. ”Modusnya menguras harta benda majikan tempat dia bekerja,” kata Kapolsek Metro Tambora Kompol Dedy Tabrani. (yuz/mby/mas)


JAKARTA - Karyawan yang satu ini tidak tahu diuntung. Saat hari pertama diterima kerja, Amin, 39, malah mencuri barang milik majikannya. Bahkan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News