Rp 33 Triliun untuk Bangun Rumah Murah

Rp 33 Triliun untuk Bangun Rumah Murah
Rumah Murah. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 33,099 triliun selama lima tahun ke depan untuk program penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di seluruh Indonesia.

Tahun ini pemerintah baru bisa menyediakan anggaran Rp 7,7 triliun untuk mendorong program perumahan yang layak huni bagi masyarakat.

"Pemerintah dalam RPJMN tahun 2015 hingga 2019 mendatang telah mengalokasikan dana Rp 33,099 triliun unyuk program perumahan bagi MBR. Namun  tahun 2015 ini baru tersedia anggaran Rp 7,7 Triliun," ujar Plt. Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin dalam keterangan persnya, Kamis (16/4).

Syarif memaparkan, anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk mendorong pembangunan rumah susun, rumah swadaya, rumah khusus serta prasarana, sarana dan utilitas rumah umum sehingga masyarakat dapat memiliki serta menghuni rumah yang layak huni.

"Salah satu fokus pekerjaan dari Ditjen Penyediaan Perumahan adalah  meningkatkan penyediaan hunian bagi masyarakat. Di samping penanganan rumah tidak layak huni yang berdasarkan data BPS sudah mencapai angka 3,4 juta unit," tuturnya.

Dijelaskan, beberapa target program pembangunan perumahan sesuai RPJMN 2015 – 2019 antara lain pembangunan rumah swadaya melalui bedah rumah serta pembangunan baru sebanyak 2,2 juta unit, 550 ribu unit Rusun, 50 ribu rumah khusus di seluruh Indonesia.

Syarif mengatakan, sebenarnya anggaran sebesar Rp 33,099 triliun tersebut masih kurang untuk memenuhi target fisik RPJMN tersebut. Sedangkan total anggaran yang diperlukan berdasarkan perhitungannya untuk mengatasi persoalan perumahan diperkirakan sebesar Rp 184, 4 Triliun.

"Kami tidak bisa menyelesaikan masalah perumahan tanpa bantuan Pemda. Sebab mereka yang tahu persis wilayah mana saja yang memerlukan bantuan perumahan ini. Kami berharap Pemda ikut mengalokasikan sebagian dana APBD nya untuk program perumahan serta data kebutuhan rumah yang diperlukan sehingga pemerintah bisa mengalokasikan dana perumahan lebih besar untuk rumah layak huni," bebernya. (esy/jpnn)


JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 33,099 triliun selama lima tahun ke depan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News