Empat Polisi Diduga Gelapkan Pajak Ranmor Dibebastugaskan

Empat Polisi Diduga Gelapkan Pajak Ranmor Dibebastugaskan
Empat Polisi Diduga Gelapkan Pajak Ranmor Dibebastugaskan

jpnn.com - JOGJA – Dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bantul yang diduga dilakukan empat petugas di Unit Registrasi dan Identifikasi (regiden) Satlantas Polres Bantul, masih dalam proses audit di Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIJ.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset (DPPKA) DIJ Bambang Wisnu Handoyo ketika dikonfirmasi mengatakan, hal itu merupakan masalah di internal Polres Bantul. Pihaknya hanya kewajiban menyelamatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor.

“Bagi kami, yang penting target dan realisasi pajak kendaraan bermotor di DIJ tidak terganggu,” ujar Bambang dilansir Radar Jogja (Grup JPNN.com), Sabtu (18/4).

Bambang mengatakan yang menjadi fokusnya merupakan pengamanan target dan realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB). Diakui ada wajib pajak yang juga mengajukan keringanan pembayaran pajak atau kekurangan bayar pajak, hal itu tetap menjadi perhatian pihaknya dalam rangka memenuhi realisasi pajak daerah.

“Kalau saya yang diamankan pajaknya ini,” tuturnya.

Ia juga memilih menunggu proses audit yang sedang dilakukan KPPD DIJ. Terkait empat oknum polisi yang saat ini dinonjobkan, Bambang menyerahkan sepenuhnya ke internal Polres Bantul.

“Terserah soal pembinaanya di Polres, yang penting pajaknya ini diamankan,” terangnya.

Sebelumnya, Kapolres Bantul AKBP Surawan sudah menonjobkan empat anggota yang berdinas di unit Regiden Satlantas Bantul. Pihaknya menengarai dugaan penggelapan ini mengemuka karena adanya sistem target dalam pendapatan pajak kendaraan bermotor.

JOGJA – Dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bantul yang diduga dilakukan empat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News