Duh... Janji Dana Desa Rp 1 Miliar Kok Berubah Jadi Rp 300 Juta

Duh... Janji Dana Desa Rp 1 Miliar Kok Berubah Jadi Rp 300 Juta
Duh... Janji Dana Desa Rp 1 Miliar Kok Berubah Jadi Rp 300 Juta

jpnn.com - BINTAN - Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015 akan mengucurkan dana desa dalam waktu dekat ini. Dana yang dijanjikan saat kampanye Presiden Jokowi setiap desa mendapatkan Rp 1,4 miliar tidak dapat terealisasi.

Pasalnya dampak terjadinya devisit anggaran di pusat.

"Bintan telah mendapatkan kucuran Rp 10.806.783.000 untuk dibagikan kepada 36 desa yang pastinya setiap desa mendapatkan dana dari Rp 284-Rp 329 juta," tutur Bupati Bintan, Ansar Ahmad, Jumat (24/4). 

Ansar Ahmad mengingatkan semua Kepala Desa (Kades) se Bintan agar menggunakan anggaran tersebut tepat sasaran dan tepat guna tanpa ada penyimpangan.

"Dana untuk 36 desa se Bintan akan dikucurkan. Dana dari APBN ini saya minta dipergunakan sebaik-baiknya tepat sasaran dan kenyataan di lapangan. Karena jika ada penyimpangan kades itu sendiri yang akan memikul bebannya. Diproses hukum pastinya berakhir di penjara," tegas Ansar.

Anggaran yang akan dimiliki desa nantinya jumlah nominalnya pasti berbeda. Namun perbedaan ini bukan adanya tebang pilih atau dianak tirikan melainkan dibagi bedasarkan rumus yang disusun oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (DPPKD) berdasarkan kondisi disuatu desa tersebut.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (DPPKD) Bintan, Adi Prihantara mengatakan Pemerintah Pusat mengalokasikan dana untuk 36 desa di Bintan sebanyak Rp10.806.783.000.

Dari total pagu anggaran ini setiap desanya akan dikucurkan dengan dana alokasi dasarnya sebesar Rp 270.169.575.

BINTAN - Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015 akan mengucurkan dana desa dalam waktu dekat ini. Dana yang dijanjikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News