Komisi II Ancam Persoalkan KPU
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarulzaman mengancam akan mempersoalkan jajaran pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bila tidak mengindahkan rekomendasi panitia kerja (Panja) pemilihan kepala daerah terkait Rancangan Peraturan KPU tentang pencalonan.
Ini dikatakan Rambe, karena pekan depan (tanggal 4 atau 5 Mei) pihaknya akan mengundang KPU dan Kementerian Dalam Negeri guna mempertanyakan apakah rekomendasi Panja masuk dalam RPKPU atau tidak.
"Kalau tidak (masuk) kita persoalkan KPU-nya nanti. Apa keberatan dia, engga jelas. Takut sama siapa sih," kata Rambe di Jakarta, Jumat (1/5).
Ini terkait dengan 3 rekomendasi Panja Pilkada untuk KPU dalam menyusun RPKPU tentang pencalonan kepala daerah, terutama mengenai status kepengurusan parpol bersengketa dalam mengusung calon.
Panja Pilkada merekomendasikan agar KPU menggunakan pengurus partai yang telah berkeputusan tetap/inkrah di pengadilan, kalau itu tidak bisa jelang pendaftaran calon pilkada, maka rujukannya putusan pengadilan yang terakhir.
"Kalau belum inkracht belum islah gimana. Apa bisa dijawab tidak ikut (pilkada). Tidak bisa dong, jalan tengah harus ada. Itu tidak bertentangan dengan Undang-undang. Ngapain takut," tegasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarulzaman mengancam akan mempersoalkan jajaran pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bila tidak mengindahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengamat Minta Elite Politik Meniru Prabowo untuk Jaga Kesejukan Berdemokrasi
- Mantan Kapolda NTT Daftar Bakal Cagub dari PAN, Ini Harapannya
- Megawati Minta Kader PDIP Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat
- NasDem dan PKB Diminta Tak Ikut Atur Susunan Kabinet Pemerintahan yang Baru
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran