Biaya Haji di Indonesia Termurah Dibanding Negara Tetangga

Biaya Haji di Indonesia Termurah Dibanding Negara Tetangga
Biaya Haji di Indonesia Termurah Dibanding Negara Tetangga. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah ditetapkan DPR dan pemerintah ternyata termurah dibanding negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura maupun Brunei Darussalam.

Murahnya BPIH Indonesia bisa dilakukan setelah DPR bersama pemerintah melakukan efisiensi dan rasionalisasi terhadap semua komponen BPIH.

"Jadi tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa ongkos haji Indonesia lebih mahal dari negara-negara tetangga," kata Saleh melalui pesan singkat, Minggu (3/5).

Data yang diperoleh Komisi VIII DPR menyebutkan dua tahun terakhir ongkos haji di Malaysia adalah 9.980 ringgit. Itu setara dengan Rp36.526.800, dengan kurs 3.660/ringgit. Sementara, BPIH Indonesia sebesar USD 2.717 atau setara dengan  Rp33.962.000.

"Artinya, ongkos haji Indonesia lebih murah Rp2.564.800 dibanding Malaysia. Jika selama ini ongkos haji Malaysia dinilai paling murah di kawasan ini, tentu untuk tahun 2015 ongkos haji Indonesia dipastikan paling murah di antara negara-negara tetangga," jelasnya.

Politikus PAN ini juga membuka biaya haji yang jauh lebih mahal. Tahun lalu, ongkos haji paling murah di Singapura adalah 6.990 Dollar dan tertinggi 13.650 Dollar. Itu artinya sama dengan antara Rp67 juta sampai Rp131 juta. Sementara itu, Kementerian Agama Brunei Darussalam baru-baru ini telah menetapkan besaran ongkos haji antara 8000 - 15.000 Dolar Brunei.

"Itu artinya, tahun 2015 ini ongkos haji termurah di Brunei adalah Rp78.216.000, dan termahal adalah Rp 146.655.000," ujar Saleh.

Menurutnya, penetapan ongkos haji di Singapura dan Brunei berbeda kemungkinan karena jamaahnya sedikit dan penyelenggaraan haji tidak serumit di Indonesia. Penyelenggaraan haji di Singapura dikelola oleh MUIS (Majelis Ugama Islam Singapura), sementara di Brunei, dikelola oleh Kementerian Urusan Agama.

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah ditetapkan DPR dan pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News