Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba asal Malaysia

Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba asal Malaysia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba asal Malaysia

jpnn.com - BATAM - Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram berhasil digagalkan polisi saat diselundupkan dari salah satu pelabuhan tikus di wilayah Batuampar, Batam, Kepri, Kamis (14/5) lalu. 

Dua tersangka sindikat jaringan narkoba internasional, Ij dan Rj ditangkap di rumah kediaman Rj di Tanjunguma. Saat itu tersangka berusaha menyimpan barang haram tersebut. 

Penangkapan Ij dan Rj itu belum menuntaskan kerja polisi untuk mengungkap jaringan narkoba internasional ini. Pasalnya pria warga Malaysia pemasok sabu seberat 918 gram dari Malaysia itu belum ditangkap.

Begitu juga dengan pria lain yang akan menerima sabu dari tangan Ij dan Jr di Batam juga belum ditangkap.

"Ij dan Rj ini sebagai kurir, pemasok narkoba ini warga negara malaysia masih DPO," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin, Kamis (21/5) siang.

Kedua pelaku yang diamankan ini, berperan sebagai kurir. Sementara barang haram itu diselundupkan dari Malaysia seorang oleh warga negara Malaysia yang tak dikenal oleh Rj dan Ij. Menurut pengakuan Rj dan Ij, sabu dibawa masuk pemasuk narkoba dari Malaysia melalui Dumai.

"Dari Dumai baru ke Batam. Yang bawa masuk itu orang Malaysia. Kami hanya terima di Batuampar, rencananya mau dibawa lagi ke orang lain di Batam sini. Kami diupah Rp30 juta untuk jemput barang itu," tutur Rj.

Ij dan Rj yang merupakan buruh harian lepas sebagai tenaga instalasi listrik di wilayah Batuampar itu mengaku, tak bisa mengenali siapa pria pengantar dan penerima barang haram itu. Sebab kata mereka, pria pengantar sabu itu hanya menyerahkan sabu tersebut begitu saja saat tiba di salah satu pelabuhan tikus di Batuampar kemudian langsung pergi. 

BATAM - Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram berhasil digagalkan polisi saat diselundupkan dari salah satu pelabuhan tikus di wilayah Batuampar,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News