Kapolri Panggil Kabareskrim Gara-Gara Urusan Harta
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengaku sudah memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabreskrim) Komjen Budi Waseso mengenai laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Badrodin menjamin anak buahnya itu pasti taat aturan dengan menyerahkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tadi sudah saya panggil, enggak pernah dia menjawab tidak. Tapi, memang belum selesai. Kalau sudah selesai pasti disampaikan," kata Badrodin di kantor Kompolnas, Jakarta, Rabu (3/6).
Badrodin mengakui, Budi memang belum melaporkan LHKPN ke KPK. Namun, Badrodin menduga banyak harta Buwas -sapaan Budi Waseso- yang harus dilaporkan sehingga tak mudah untuk mencatatkannya ke dalam LHKPN.
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso. Foto: dokumen JPNN.Com
Badrodin lantas menuturkan pengalamannya mengisi LHKPN. Ia butuh waktu lama untuk mengisi formulir LHKPN sebelum disetor ke KPK.
"Saya sendiri kalau misalnya administrasinya tidak bagus, itu juga susah, enggak cukup sebulan dua bulan, apalagi lagi sibuk. Karena tidak mungkin menulis laporannya tidak ada pendukungnya. Harus ada dokumennya, harus ada asetnya, NJOP-nya (nilai jual objek pajak, red), ada rekening yang harus diminta ke banknya dulu. Nah ini yang lama," ucapnya.
Badrodin pun memastikan Budi akan menyelesaikan laporan kekayaan. "Ya kan segera diselesaikan," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengaku sudah memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabreskrim) Komjen Budi Waseso mengenai laporan
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat