Waduh.... 14 Daerah Ini Belum Cairkan Anggaran Pilkada

Waduh.... 14 Daerah Ini Belum Cairkan Anggaran Pilkada
Waduh.... 14 Daerah Ini Belum Cairkan Anggaran Pilkada

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkapkan, masih ada 14 dari 269 daerah yang akan menggelar pilkada pada 9 Desember nanti belum mencairkan anggarannya. Padahal, batas akhir pencairan anggaran untuk pilkada tahun ini adalah 8 Juni nanti.

Merujuk pada data terakhir KPK, sudah 255 daerah yang mencaikan anggaran. “Jadi ada sekitar 14 daerah lagi yang belum mencairkan," ujar Arief di Jakarta, Jumat (5/6).

Meski begitu, Arief memastikan 14 pemerintah daerah yang belum mencairkan anggaran pilkada itu sudah memberikan jaminan untuk menggelontorkannya dalam waktu dekat. Terlebih, ke-14 pemda itu juga sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai dasar penggelontoran anggaran pilkada.

"NPHD sudah semua. Jadi sudah tidak ada masalah lagi (terkait anggaran,red). Ke 14 daerah ini sudah berkoordinasi dengan KPU, segera mencairkannya. Janji mereka minggu ini. Setelah tanggal 3 Juni kemarin, telah sepakat membuat perjanjian batas waktu pencairan. Maksimalnya memang sampai tanggal 8 Juni," ujar Arief.

Berdasarkan data KPU, 14 daerah yang belum mencairkan anggaran pilkada antara lain Kabupaten Muko-Muko, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkuli dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu.

Sedangkan di Jambi ada satu kabupaten yang belum mencairkan anggaran pilkada. Yakni Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kemudian ada Kota Banjar Baru dan Kabupaten Balangan di Kalimantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas di Kepulauan Riau, Kabupaten Pesisir Barat di Lampung, Kabupaten Belu di Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Pegunungan Arfak dan Manokwari Sepatan di Papua Barat, Kabupaten Mamuju Barat di Sulawesi Barat dan Kabupaten Karo di Sumatera Utara.(gir/jpnn)

 

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkapkan, masih ada 14 dari 269 daerah yang akan menggelar pilkada pada 9 Desember


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News