Ya Ampun... Oknum PNS Gagahi Dua Anak Tiri

Ya Ampun... Oknum PNS Gagahi Dua Anak Tiri
Ya Ampun... Oknum PNS Gagahi Dua Anak Tiri

jpnn.com - PEMALANG – Sepandai-pandainya menyimpan barang busuk, akhirnya tetap tercium juga. Ungkapan itu pula yang terjadi pada Dulgani bin Dulbari alias Pak Dul yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual.

Dul merupakan PNS penjaga sekaligus tukang kebun di SDN 02 Pesucen, Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah. Ia kini menyandang status tersangka pelecehan seksual terhadap dua putri tirinya.

Dul selama kurang lebih tiga tahun menyembunyikan perbuatan cabulnya itu. Namun, skandal asusila yang dilakukan pria 51 tahun itu akhirnya terbongkar sehingga harus berurusan dengan kepolisian.

Warga Desa Kebagusan  Kecamatan Ampelgading diketahui telah menggagahi dua putri tirinya sejak bulan Juni 2012 lalu.  Kepada tim penyidik unit Reskrim Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pemalang, Dulgani  bahkan mengaku telah menyetubuhi dua anak tirinya berinisial N dan M.

Dul berdalih harus melakukan perbuatan mesum itu karena tubuh N telah dirasuki oleh setan. Saat berupaya mengusir setan dari tubuh, ternyata Dul mengaku mendapat perlawanan.

Dul menyebut setan mau keluar dari tubuh putrinya. Syartanya, Dul menyetubuhi N yang masih duduk di bangku SMP.

Pada suatu malam di bulan Juni 2012, Dulgani berhasil menyetubuhi N di kebun tebu. Malam berikutnya dengan alasan akan mengajari naik motor, Dul  memboncengkan dan membawa N ke rumah dinas di SD Negeri 02 Pesucen untuk kembali menyetubuhinya.

Kejadian itu berulang setiap malam selama sebulan lebih, yaitu selama bulan Juni sampai dengan pertengahan  Juli 2012. Perbuatan bejat itu baru terhenti saat N menginjak kelas 3 SMP.

PEMALANG – Sepandai-pandainya menyimpan barang busuk, akhirnya tetap tercium juga. Ungkapan itu pula yang terjadi pada Dulgani bin Dulbari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News