Menanam Ganja di Taman Rumah Mertua

Menanam Ganja di Taman Rumah Mertua
Menanam Ganja di Taman Rumah Mertua

jpnn.com - GORONTALO - Lokasi pembibitan tanaman ganja ditemukan oleh tim Satuan Tugas (Satgas) gabungan Direktorat Narkoba Polda Gorontalo dan BNNP Gorontalo di salah satu kawasan perumahan Asparaga Kelurahan Huangobotu Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo Rabu, (25/6/2015).

Hingga tadi malam, polisi telah menangkap satu tersangka inisial KH guna proses lebih lanjut.

Penangkapan terhadap KH bermula dari adanya laporan warga terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan KH di sebuah rumah mewah di Bilangan Perumahan Asparaga Blok C No. 21, tak lain adalah rumah mertua KH, sekitar Pukul 12.00 Wita.

Tanpa menunggu lama, tim Satgas langsung bergegas ke lokasi yang diduga merupakan kebun ganja tersebut. Sekitar  Pukul 12.30 petugas langsung menggrebek rumah mertua tersangka KH. Saat penggrebekan petugas menemukan 2 linting rokok yang diduga berisi ganja.

KH yang mengetahui dirinya akan ditangkap, mencoba kabur melalui pintu belakang rumah. Berkat kesigapan petugas, KH berhasil dibekuk dengan mudah karena sebelumnya rumah mertua KH sudah dikepung.  

Upaya yang dilakukan petugas tidak berhenti sampai itu. Kali ini giliran taman belakang rumah mertua KH itu digeledah. Hasilnya polisi menemukan 4 bibit pohon tanaman ganja yang ditanam di dalam tiga buah botol bekas minuman air mineral dan satu buah pot bunga.

Bibit ganja ini masing-masing ditemukan di bawah atap kandang ayam belakang rumah mertua KH. Selain menggeledah isi rumah dan taman belakang rumah, polisi juga menggeledah sebuah mobil sedan merah dengan nomor polisi DM 1788 AE yang diparkir di bagian belakang rumah mertua tersangka KH.

Direktur Reserse Narkoba Polda Gorontalo Kombes Pol Drs Hersadwi Rusdiono mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap KH. Sayangnya tersangka KH belum buka mulut perihal darimana asal bibit ganja yang ditanam di depan rumah mertuanya tersebut.

GORONTALO - Lokasi pembibitan tanaman ganja ditemukan oleh tim Satuan Tugas (Satgas) gabungan Direktorat Narkoba Polda Gorontalo dan BNNP Gorontalo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News