Usai Tarawih Digerebek Polisi, Ternyata Simpan 11 Ribu Petasan
jpnn.com - DEMAK – Jajaran Polres Demak menyita 11 ribu petasan dan bahan bakunya atau yang lebih dikenal dengan sebutan obat mercon. Penyitaan itu merupakan hasil penggerebekan di rumah Solikan (46), warga Dukuh Bonang RT 1/RW 3, Desa Bonangrejo, Kecamatan Bonang. Kabupaten Demak/, Minggu (5/7).
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Philips Samosir mengatakan, penggerebekan itu merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang khawatir dengan aktivitas pembuatan petasan di rumah Solikan. “Warga mengeluhkan adanya petasan itu,” katanya seperti dikutip Radar Semarang.
Philip menambahkan, penggerebekan itu dilakukan usai salat tarawih. Karenanya Solikan pun terkejut ketika usai salat tarawih kedatangan polisi.
Solikan mengaku mendapatkan bahan baku mercon dari Semarag dan Jepara. Namun, ia berdalih mercon itu bukan untuk dijual. “Tidak saya jual ke mana-mana, hanya dirumah saja,” tambahnya.(radarsemarang/ara/jpnn)
DEMAK – Jajaran Polres Demak menyita 11 ribu petasan dan bahan bakunya atau yang lebih dikenal dengan sebutan obat mercon. Penyitaan itu merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper