Maaf, Hanya Mengingatkan lagi, Ini Sanksi PNS yang Nambah Libur

Maaf, Hanya Mengingatkan lagi, Ini Sanksi PNS yang Nambah Libur
PNS. Foto: dok.JPNN

MAKASSAR - Masa libur Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya sampai Selasa 21 Juli. Besoknya, Rabu 22 Juli, semua harus masuk bekerja.
    
Pemprov Sulsel akan menindak tegas bagi PNS yang tambah libur. Sesuai aturan, pakasi atau tunjangan kesejahteraan mereka akan dipotong.

"Selain pemotongan itu, akan ada juga teguran," kata Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'mang.
    
Dikonfirmasi kemarin, Wali Kota Makassar, M Ramdhan Pomanto juga tegas persoalan batas libur ini. Danny bilang, akan ada sanksi dan  konsekuensi bagi yang menambah libur.
    
"Sekarang DP3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan) berlaku dan itu berpengaruh dalam promosi pegawai," tegasnya. (lin/iad/sam/jpnn)


MAKASSAR - Masa libur Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya sampai Selasa 21 Juli. Besoknya, Rabu 22 Juli, semua harus masuk bekerja.     


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News