Maaf, Hanya Mengingatkan lagi, Ini Sanksi PNS yang Nambah Libur
Minggu, 19 Juli 2015 – 06:14 WIB

PNS. Foto: dok.JPNN
MAKASSAR - Masa libur Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya sampai Selasa 21 Juli. Besoknya, Rabu 22 Juli, semua harus masuk bekerja.
Pemprov Sulsel akan menindak tegas bagi PNS yang tambah libur. Sesuai aturan, pakasi atau tunjangan kesejahteraan mereka akan dipotong.
"Selain pemotongan itu, akan ada juga teguran," kata Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'mang.
Dikonfirmasi kemarin, Wali Kota Makassar, M Ramdhan Pomanto juga tegas persoalan batas libur ini. Danny bilang, akan ada sanksi dan konsekuensi bagi yang menambah libur.
"Sekarang DP3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan) berlaku dan itu berpengaruh dalam promosi pegawai," tegasnya. (lin/iad/sam/jpnn)
Baca Juga:
MAKASSAR - Masa libur Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya sampai Selasa 21 Juli. Besoknya, Rabu 22 Juli, semua harus masuk bekerja.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota