Jangan Main-Main, Perusahaan Nakal sama Karyawan Bakal Langsung Dipidana

Jangan Main-Main, Perusahaan Nakal sama Karyawan Bakal Langsung Dipidana
Jangan Main-Main, Perusahaan Nakal sama Karyawan Bakal Langsung Dipidana

jpnn.com - CIKOLE - Seluruh perusahaan diingatkan berhati-hati dengan peraturan, terlebih dengan kebijakan yang bersinggungan langsung dengan karyawannya. Sebab kini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memiliki pengawas dan pemeriksa dari BPJS Pusat untuk meninjau dan memeriksa perusahaan yang masih 'nakal' tak membayarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawannya.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bagian Keuangan BPJS Sukabumi, Hanafie. Menurutnya, awal Agustus nanti, pemeriksa akan mulai berjalan di Sukabumi sebagai kontrol yang mengawasi serta mengaudit perusahaan. 

"Tim pengawas tersebut langsung bertanggung jawab kepada kepala divisi pusat, sehingga kami pun tak akan pernah bisa intervensi," katanya seperti dikutip dari Radar Sukabumi (Grup JPNN), Sabtu (25/7).

Dengan demikian, perusahaan yang membandel seperti memungut iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerjanya namun tidak dibayarkan kepada BPJS, serta perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan menurutnya akan dikenakan sanksi pidana. "Jika ketahuan, perusahaan 'nakal' itu akan dikenakan sanksi pidana, jadi jangan main-main," ancamnya.

Menurutnya, sanksi tersebut mengacu kepada UU Nomor 24 Tahun 2011, dan hal tersebut berlaku bagi peserta serta penyelenggara. "Tim pengawas tersebut berhak membawa polisi, bahkan jaksa untuk menindak perusahaan yang nakal tersebut," tuturnya.

Namun dengan demikian, hal itu akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada setiap perusahaan bahkan dinas terkait agar nantinya tak ada alasan lagi pemilik perusahaan bahkan manajemennya melakukan pelanggaran terhadap karyawannya. "Kami akan sebarkan surat dulu ke setiap perusahaan, baru nantinya akan dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. (cr3/t)


CIKOLE - Seluruh perusahaan diingatkan berhati-hati dengan peraturan, terlebih dengan kebijakan yang bersinggungan langsung dengan karyawannya. Sebab


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News