NU Anggap MUI Terlalu Mudah Keluarkan Fatwa
jpnn.com - JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) tak sesuai dengan syariat Islam.
Menanggapi ini, Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama Said Agil Siradj mengatakan MUI mempunyai metode sendiri dalam mengeluarkan fatwa.
"Mereka punya metode sendiri, mereka mudah sekali berfatwa," tegas Said diwawancarai wartawan disela-sela diskusi "Strategi Mewujudkan Indonesia Tanpa Pelanggaran HAM" yang digagas Emrus Corner, Rabu (29/7), di Jakarta.
Said menegaskan, kalau di luar negeri seperti misalnya Mesir tidak mudah mengeluarkan fatwa. "Di Mesir setahun tiga kali seorang mufti berfatwa," ujarnya.
Dia pun menegaskan bahwa masalah itu juga nantinya akan menjadi pembahasan pada Muktamar ke 33, di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, 1 hingga 5 Juli 2015. "Akan dibahas di Muktamar," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) tak sesuai dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cuaca Long Weekend, BMKG Prediksi Bakal Cerah Berawan di Wilayah Ini
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- Bantu Korban Banjir Bandang di Luwu, PTPN Salurkan 5,5 Ton Sembako
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa