Gatot Tersangka, Ini Omongan Jubir PKS
jpnn.com - JAKARTA - Keputusan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Puji Nugroho sebagai tersangka disikapi santai oleh Partai Keadilan Sejahtera.
Juru Bicara PKS, Mardani Ali Sera saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap ke majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yang menjerat kadernya itu bukan masalah partai.
"Semua pejabat publik PKS kebijakannya lepas dari semua jabatan struktural. Dan sekali lagi itu bukan kasus PKS," kata Mardani di Jakarta, Rabu (28/7).
Sebagai salah satu parpol yang mengusung Gatot sebagai Gubernur, kata Mardani, PKS menghormati proses hukum yang dihadapi Gatot dan istrinya, Evy Susanti. Bagaimanapun nantinya tetap pengadilan yang memutuskan.
"PKS mendukung penegakan hukum. Tentu dengan cara profesional dan adil. Pengadilan nanti yang akan memutuskan," tambahnya.
Karena itu, Mardani meminta kasus yang menjerat Gatot tidak dikait-kaitkan dengan partainya. Sebab, masalahnya urusan pemerintahan yang dipimpin Gatot. Ia pun yakin kasus ini tidak memengaruhi pandangan publik pada partainya.
"Masyarakat kian cerdas. PKS kuat di kader yang mengakar di masyarakat," singkatnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Keputusan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Puji Nugroho sebagai tersangka disikapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- May Day, Prabowo Mengajak Buruh Berjuang Bersama Mewujudkan Indonesia Emas
- Ketua DPRD Semprot Dinkes DKI, Sebut Pelayanan RS Lamban
- OPM Bakar Gedung SDN Inpres Pogapa di Intan Jaya Papua Tengah
- Selamat, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari KLHK, Ini Daftar Namanya
- KKB Membakar Sekolah Dasar di Intan Jaya Pagi Tadi
- Bawang Merah di Brebes Gagal Panen, Satgas Pangan Polri Lakukan Pendekatan Ini