Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
jpnn.com, PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan lima tersangka atas kematian tak wajar seorang tahanan Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru bernama Dimas Firnanda yang tewas November 2023 lalu.
Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menyebut kelima tersangka merupakan sesama tahanan di Polsek Bukit Raya.
Kelima tersangka ini bersama-sama melakukan penganiayaan kepada Dimas hingga korban tewas.
"Inisial para tersangka yaitu AW, F, FFS, IE, dan TH. Sesama tahanan," ujarnya di Pekanbaru, Selasa (30/4).
Kombes Asep menjelaskan, kejadian tahanan polsek tewas itu didasari cekcok antara korban dan para tersangka.
Tersangka mengaku Dimas kerap keluar dari kamar mandi dalam keadaan kaki basah.
"Korban sering keluar dari kamar mandi dengan kaki basah. Sehingga menyebabkan wilayah tidur tersangka ini ikut basah. Itu yang mendasarinya," ujar Asep.
Setelah Dimas dinyatakan meninggal, korban akhirnya dikuburkan di Medan, Sumatera Utara oleh keluarganya.
Penyidik Ditreskrimum Polda Riau menetapkan 5 tersangka kasus tahanan Polsek Bukit Raya tewas. Pemicunya sepele. Begini masalahnya.
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok
- Seorang Pria Ditebas Saat Tawuran di Jakarta Utara, Polisi Buru Pelaku
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG Pekanbaru: Waspada
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru