Payah! Pemerintah Belum Punya Solusi soal Calon Tunggal Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Hingga Selasa (4/8) sore ini, pemerintah belum bisa mengeluarkan keputusan tegas seputar penyelenggaraan Pilkada serentak yang akan digeber akhir tahun nanti.
Dari hasil rapat Presiden Joko Widodo dengan kementerian terkait, serta penyelenggara pemilu sore ini, masih juga belum memunculkan solusi untuk masalah calon tunggal kepala daerah.
Menurut Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno, masih dibutuhkan rapat lagi sebelum pemerintah menentukan opsi untuk pelaksanaan pilkada serentak.
"Hari ini belum memutuskan sesuatu karena harus konsultasi dengan lembaga lain, besok di Istana Bogor dengan DPR, MPR dan perwakilan dari parpol. Untuk itu mohon bersabar," ujar Tedjo di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8).
Mantan KSAL itu mengatakan, pemerintah menginginkan keputusan solusi yang tepat dan menguntungkan semua pihak. Karenanya, berbagai opsi sedang dipertimbangkan.
Perppu termasuk salah satu opsi. Tetapi hanya menjadi opsi alternatif.
"Mohon maaf belum ada keputusan. Presiden mengatakan perppu bukanlah salah satu keputusan yang diharapkan. Karena itu adalah keputusan alternatif terakhir. Mohon bersabar sehari semalam," imbuh Tedjo.
Perppu sebagai jalan terakhir juga diakui Ketua DKPP, Jimly Asshidiqqie yang hadir dalam rapat itu. Menurut pakar tata negara tersebut, perppu itu menjadi alternatif meski selalu menimbulkan kontroversi.
JAKARTA - Hingga Selasa (4/8) sore ini, pemerintah belum bisa mengeluarkan keputusan tegas seputar penyelenggaraan Pilkada serentak yang akan digeber
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol