Hehehe...Apakah Ruki Akan Bernasib dengan Antasari dan Samad?
jpnn.com - JAKARTA - Dua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar dan Abraham Samad mengakhiri kariernya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam posisi terjerat hukum.
Ketua KPK jilid kedua, Antasari Azhar, kata politikus PKS, Fahri Hamzah, saat ini berstatus narapida. Sedangkan Ketua KPK ketiga Abraham Samad berstatus tersangka.
"Yang menarik untuk dicermati, Ketua KPK pertama, Taufiqurrahman Ruki, saat ini kembali lagi ke KPK sebagai Pelaksana Tugas (PlT) Ketua KPK. Hehehe...., apakah beliau akan bernasib sama dengan Antasari Azhar dan Abraham Samad. Waktulah yang akan menentukan," kata Fahri Hamzah, di sela-sela diskusi, di Jakarta, Kamis (20/8).
Taufiqurrahman Ruki
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI itu mengaku sangat kecewa dengan gaya Abraham Samad ketika mengumumkan Komjen Budi Gunawan dalam posisi calon tunggal Kapolri sebagai tersangka.
"Begitu sok dan sombongnya dia mengangkat tinggi-tinggi melebihi kepalanya surat penetapan tersangka Pak Budi Gunawan dan itu disiarkan secara langsung oleh televisi. Apa harus seperti itu Negara memperlakukan warga negaranya yang belum tentu bersalah?" tanya Fahri.
Demikian juga halnya dengan UU KPK yang tidak ada mekanisme penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Menurut Fahri, ini sebuah kondisi yang memaksa KPK mencari-cari kesalahan orang.
JAKARTA - Dua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar dan Abraham Samad mengakhiri kariernya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua