Moratorium Pemekaran Harus dengan Perppu
Jumat, 06 Februari 2009 – 17:43 WIB
JAKARTA – Pihak Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas penetapan moratorium pemekaran wilayah. Sementara Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemekaran Komisi II DPR Chozin Chumaidi, mengamini apa yang disampaikan Irman Gusman. “Kalau DPR tentu akan mendukung jika memang harus dibuat Perppu," ujarnya.
"Kalau memang itu (Perppu) jawabannya, kenapa tidak? Prinsipnya DPD akan mendukung apa saja kebijakan pemerintah sepanjang untuk kesejahteraan rakyat," kata Wakil Ketua DPD Irman Gusman, usai menghadiri sebuah diskusi di Press Room DPR RI, Jakarta, Jumat (6/2).
Baca Juga:
Pentingnya Perppu dimaksud, lanjut Irman Gusman, agar keputusan moratorium tersebut memiliki payung hukum yang kuat guna mengantisipasi jika di kemudian hari ada pihak-pihak yang menggugat.
Baca Juga:
JAKARTA – Pihak Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat