Menko Rizal Ancam Cabut Izin Konsensi Listrik
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli mengendus adanya praktik makelar dalam pemberian konsesi proyek listrik. Kondisi tersebut nantinya bakal jadi kendala dalam proyek kelistrikan yang digagas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tak ingin program kerjanya terganjal, mantan Menko Perekonomian era Presiden Gusdur ini bakal menindak tegas praktik makelar yang terjadi dalam proyek-proyek listrik.
Untuk itu, Rizal memerintahkan PT PLN agar memberikan tenggat waktu selama enam bulan. Bila dalam tenggat masa itu tidak ditindaklanjuti maka bakal dicabut izin konsensinya.
“Kalau enggak ada kemauan, maka konsesinya akan dicabut. Kami ingin betul-betul yang masuk itu yang punya kemampuan, modal dan jaringan, sehingga menjadikan proyek listrik ini jadi kenyataan,” tutur Rizal di kantornya, Jakarta, Senin (7/9).
Menurut Rizal, banyaknya makelar proyek listrik juga disebabkan karena tarif listrik yang diberi dari swasta hanya sekitar USD5,5 sen per kilowatt hour (kWh), sehingga saat ini tarifnya dinaikkan menjadi USD8-8,5 sen per kWh.
“Banyak (investor) yang gede-gede ingin masuk, tapi enggak bisa karena konsesinya sudah habis,” kata Rizal.(chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli mengendus adanya praktik makelar dalam pemberian konsesi proyek listrik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun
- Kolaborasi JFX dan DCFX dalam Literasi Investasi di Pasar Emas dan Olein
- Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2, Ini yang Dilakukan PIS
- Bank Raya Bukukan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan I/2024
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta