Skenarionya Rizal Ramli Dipidanakan, Setelah Itu..
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Fuad Bawazier mengaku mendapat kabar PT (Persero) Pelindo II akan melaporkan Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli kepada pihak kepolisian.
"Ada desas-desus yang sampai ke saya, Rizal Ramli akan dilaporkan ke polisi oleh PT Pelindo II," kata Fuad Bawazier, di pressrom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (17/9).
Pasal yang akan dipakai untuk menjerat Rizal Ramli menurut mantan Menteri Keuangan era Presiden Soeharto itu, adalah dugaan tindakan pidana.
Kalau Rizal sudah dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana saat datang ke Tanjung Priok dengan aksi bongkar-bongkarnya itu, skenario berikutnya adalah menggembos kasus ini dari instansi penegak hukum.
"Skenarionya, Rizal dipidanakan dulu. Setelah itu baru mereka garap aparat penegak hukum secara perlahan menggembos kasus besar dwilling time ini. Saya rasa DPR sebagai lembaga politik wajib menginvestigasi aksi para mafia ini," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Fuad Bawazier mengaku mendapat kabar PT (Persero) Pelindo II akan melaporkan Menteri Kordinator
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan