Waduh... Anggaran Pilkada di Tiga Daerah Ini Dipangkas

Waduh... Anggaran Pilkada di Tiga Daerah Ini Dipangkas
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang dikelola Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di sejumlah daerah dipangkas secara sepihak oleh pemerintah daerah. Padahal sebelumnya antara Pemda dengan KPUD telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bagi anggaran pilkada. 

Paling tidak menurut Komisioner KPU Arief Budiman ia memeroleh laporan ada tiga daerah yang memangkas anggaran. Masing-masing Kabupaten Bangli (Bali), Muratara (Sumatera Selatan) dan Provinsi Bengkulu. 

"Jadi laporan resmi yang masuk ke kami itu ada tiga daerah. Namun memang belum final (apakah anggaran jadi dipotong,red). Pemotongannya bervariasi, ada yang 25-30 persen. Kalau misalnya anggaran yang disetujui sebelumnya Rp 60 miliar, dipangkas Rp 20 miliar, berarti anggaran hanya Rp 40 miliar," ujar Arief, Selasa (22/9).

Kalau anggaran jadi dipangkas, maka kata Arief, semua pihak harus menghitung lagi secara jeli dan teliti apakah langkah tersebut akan mengganggu jalannya tahapan pilkada atau tidak.

"Karena dari sudut pandang KPU, setelah dihitung dan diteliti lagi akan mengganggu tahapan pilkada," ujarnya.

Saat ditanya mengapa wacana pemangkasan mencuat, padahal sebelumnya masing-masing pihak telah menandatangani NPHD, Arief menduga karena daerah tidak diwajibkan harus mentransfer anggaran yang telah disetujui langsung seratus persen. Tapi dapat dilakukan secara bertahap.(gir/jpnn)


JAKARTA - Anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang dikelola Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di sejumlah daerah dipangkas secara sepihak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News