Hitungan KPBB, Harga Premium Rp 5.044 per Liter

Hitungan KPBB, Harga Premium Rp 5.044 per Liter
SPBU. Foto: dok, JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) punya hitungan sendiri soal harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang ideal.

Menurut Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin, bensin dengan nilai oktan 88 itu harusnya dijual dikisaran Rp 5.044 sampai Rp 6.700 per liter. Perbendaan muncul tergantung cara menghitungnya.

Dimulai dengan harga terkecil, KPBB membagi biaya produksi BBM menjadi lima bagian. Yakni, pembelian minyak mentah sebesar 83,4 persen, lantas ongkos pengolahan 6 persen, angkutan laut 5,8 persen, biaya distribusi 3 persen, dan biaya lain-lai sampai 1,8 persen.

Kemudian, dikalikan dengan nilai tukar rupiah saat ini yang menyentuh Rp 14 ribu. Berdasar hitungannya, muncul harga premium Rp 5.044 per liter.

Dia menegaskan, harga itu berlaku kalau seluruh pengolahan premium dilakukan dalam negeri. Sedangkan harga minyak dunia USD 59 per barel.

"Cara lain, menggunakan metode border price yang hasilnya Rp 6.731 per liter," jelasnya. Harga itu muncul dengan mempertimbankan indeks pasar, kondisi kurs Rupiah, dan kualitas premium yang dijual.

Atas dasar hitungan itu, dia menyebut aneh kalau Pertamina sampai defisit Rp 15 triliun. Padahal, mengambil untung sampai Rp 700 per liter. (Owi/ken/dim/dee)

 


JAKARTA - Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) punya hitungan sendiri soal harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang ideal. Menurut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News