Asap Belum Diputuskan jadi Bencana Nasional
jpnn.com - JAKARTA - Bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sudah merugikan masyarakat di enam provinsi. Namun, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan untuk menentukan kondisi ini sebagai bencana nasional maupun kejadian luar biasa.
“Nanti, belum diputuskan,” ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/10).
Ia tidak merinci alasan pemerintah belum memutuskan hal tersebut. Terpenting, kata pria yang akrab disapa Mas Pram itu, pemerintah hingga saat ini serius melakukan penanganan pemadaman titik api di beberapa wilayah. Sementara itu dari segi kesehatan, pemerintah terus menurunkan bantuan warga di setiap provinsi yang terdampak asap.
Senada dengan Pram, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Siti Nurbaya mengatakan pemerintah saat ini fokus menyelesaikan asap dan titik api. “Yang pentingkan penyelesainnya,” kata Siti.
Menurut Siti, pemerintah juga harus segera melakukan pencegahan karena setelah Januari 2016 mendatang akan ada musim kering di mana lahan gambut mudah terbakar. Langkah pencegahan ini, tegasnya, penting salah satunya dengan pembangunan kanal di setiap wilayah yang rawan terbakar.(flo/jpnn)
JAKARTA - Bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sudah merugikan masyarakat di enam provinsi. Namun, hingga saat ini pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- 5 Tokoh Perempuan Dianugerahi Leading Women Award 2024, Ada Chief Sustainability Officer APP Group
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-Sumsel
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan