Pimpinan Komisi III Ini Ragukan KPK Bernyali Periksa Surya Paloh

Pimpinan Komisi III Ini Ragukan KPK Bernyali Periksa Surya Paloh
Tampak Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa (kiri). FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menegaskan bahwa setiap indikasi pelanggaran hukum di negeri ini harus diproses sampai tuntas. Sehingga tidak menjadi fitnah di kemudian hari.

Pernyataan Desmond itu menanggapi santernya kabar mengenai keterlibatan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan dan dugaan korupsi dana bantuan sosial provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, KPK wajib menelusuri kabar tersebut demi terciptanya kepastian hukum.

“Pertanyaannya, penyidik KPK berani panggil enggak? Kan itu aja. Kalau enggak berani ada masalah dengan KPK,” ucap Desmond di Jakarta, Jumat (9/10).

Namun Politikus Gerindra ini paham, memeriksa orang dengan pengaruh sebesar Surya Paloh bukan sesuatu yang mudah. Apalagi Paloh adalah bos salah satu partai pendukung pemerintah.

Meski menyangkan, dia bisa maklum jika lembaga yang sering dianggap superbody seperti KPK sekalipun tak bernyali memproses Paloh. “Inikan punya partai, punya media, kan susah. Siapa yang ‎lebih berkuasa dari Surya Paloh? Enggak ada,” sindir dia.

Untuk diketahui, KPK tengah mendalami pertemuan antara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dengan sejumlah petinggi NasDem pada bulan Mei lalu. Pertemuan itu diduga memiliki kaitan dengan kasus suap hakim PTUN Medan dan juga dugaan korupsi dana bantuan sosial.

Anehnya, sampai hari ini KPK belum juga melakukan pemeriksaan terhadap Surya Paloh sebagai salah satu petinggi NasDem yang hadir dalam pertemuan. Komisi antirasuah merasa perlu untuk melakukan kajian secara mendalam terlebih dahulu sebelum memanggil bekas politikus Golkar itu.

“Perlu tidaknya kehadiran pemeriksaan SP akan dikaji minggu ini,” ucap Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji beberapa waktu lalu.(dil/jpnn)


JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menegaskan bahwa setiap indikasi pelanggaran hukum di negeri ini harus diproses sampai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News