Ajak Pedagang Pahami SNI, Sarankan Bersikap Kritis Saat Didatangi Petugas
jpnn.com - JAKARTA - Ratusan pedagang di Lindeteves Trade Center (LTC) di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat yang resah dengan isu razia barang impor ilegal dan tak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) mengeluarkan unek-unek di depan pihak berwenang. Sebab, pedagang di pusat perbelanjaan yang menjual berbagai peralatan elektronik itu merasa terintimidasi dengan ancaman razia lantaran dianggap menjual barang-barang tanpa SNI.
Tak tanggung-tanggung, mereka langsung mencurahkan keresahan di hadapan Dirjen Bea dan Cuka Kementerian Keuangan, Heru Pambudi dan Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan, Widodo yang hadir pada diskusi bertema "Sinergisitas Peningkatan Pemahaman Ketentuan Perlindungan Konsumen, Pengawasan Barang, dan Penegakkan Hukum" di Jakarta, Jumat (6/11). Diskusi itu dipandu anggota Komisi XI DPR, Maruarar Sirait.
Dalam diskusi itu, Maruarar sengaja memberi kesempatan terlebih dulu kepada para pedagang. Sedangkan para narasumber menyimak pertanyaan para pedagang.
Seorang pedagang di LTC bernama Endro menanyakan tentang jenis-jenis barang yang dilarang dan diizinkan dijual. Ia mengungkapkan, para pedagang menjadi merasa terintimidasi karena sering ada oknum yang datang mengancam. “Lalu pura-pura mau merazia,” katanya.
Mendengar keluhan itu, Widodo daftar barang yang sudah mendapat label SNI bisa diakses di situs kementerian teknis terkait. Misalnya, terkait dengan barang listrik maka bisa dilihat di situs Kementerian ESDM. “Saat ini ada 118 barang yang wajib SNI,” katanya.
Sedangkan Heru Pambudi menegaskan, tugas Ditjen Bea dan Cukai tidak melakukan penggeledahan di pertokoan. Menurutnya, tugas Bea dan Cukai adalah memberantas penyelundupan itu di pelabuhan laut ataupun bandara.
"Petugas kami tidak pernah sweeping. Yang ada adalah pengawasan berkala," tegasnya.
Pada kesempatan sama, Kasubdit I Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri AKBP Sandi Nugroho menyarankan para pedagang untuk berani menanyakan surat tugas ke pihak yang megaku dari kepolisian dan hendak melakukan razia. "Apabila ada yang mengaku polisi razia, tapi tidak menunjukkan surat tugas, lapor sekuriti dan bawa saja ke polsek," pintanya.
JAKARTA - Ratusan pedagang di Lindeteves Trade Center (LTC) di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat yang resah dengan isu razia barang impor ilegal dan
- Kolaborasi JFX dan DCFX dalam Literasi Investasi di Pasar Emas dan Olein
- Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2, Ini yang Dilakukan PIS
- Bank Raya Bukukan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan I/2024
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta
- BRI Sambut Baik Kenaikan Suku Bunga Acuan, Tetap Optimistis Kredit Tumbuh 2 Digit
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru