Panasssss! Pengacara Haji Lulung Yakin Ahok Masuk Penjara

Panasssss! Pengacara Haji Lulung Yakin Ahok Masuk Penjara
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Abraham Lunggana meminta penyidik Bareskrim Polri untuk segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Menurut Razman, pemeriksaan terhadap Ahok akan membuat kasus dugaan korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) semakin terang benderang. Dia menilai, Ahok harus bertanggung jawab terhadap kasus itu.

"Apabila kasus UPS ini diungkap secara tuntas, maka Ahok masuk penjara," tegas Razman saat mendampingi Lulung, sapaan karib Abraham Lunggana di Bareskrim Polri, Rabu (25/11).

Nah, demi kepastian hukum kasus tersebut, Razman meminta Kepolisian Republik Indonesia segera memanggil Ahok. (wid)


JAKARTA – Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Abraham Lunggana meminta penyidik Bareskrim Polri untuk segera memanggil Gubernur DKI Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News