Kejagung Periksa Anak Buah Ahok Terkait Proyek Ini

Kejagung Periksa Anak Buah Ahok Terkait Proyek Ini
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa tersangka korupsi perbaikan dan pemeliharaan jaringan atau saringan sampah di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2012 dan 2013, EB.

Mantan Kepala Dinas PU Propinsi DKI Jakarta periode 2010 – 2013, EB, itu dicecar soal kronologis perencanaan kebutuhan perbaikan dan pemeliharaan saringan sampah berteknologi Mechanical Electrical Hidraulic di Dinas PU.

Kemudian, penyidik juga mencecar anak buah Gubernur Provinsi DKI Jakarta soal pengadaan kegiatan perbaikan dan pemeliharaan jaringan/saringan sampah di Dinas PU yang mengalokasikan dana sebesar Rp 14.404.132.000,- di tahun 2012 dan Rp 7.211.633.000 di tahun 2013.

"Baik dari pemilihan rekanan, hingga hasil pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan yang dilaksanakan oleh PT Asiana Technologies Lestary diduga selain tidak sesuai dengan spesifikasi," kata Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto, Rabu (25/11). Selain itu, penyidik juga mencecar adanya dugaan pekerjaan yang tidak dilaksanakan. "Namun pekerjaan telah dinyatakan 100 persen," ungkap Amir.

Dalam kasus ini Kejagung menjerat tiga tersangka. Dua di antaranya sudah duduk di kursi pesakitan. Yakni, mantan Kepala Bidang Pemeliharaan Sumber Daya Air Departemen PU Provinsi DKI Jakarta, RA dan mantan Direktur Utama PT Asiana Technologies Lestari, NH. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa tersangka korupsi perbaikan dan pemeliharaan jaringan atau saringan sampah di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News