Hari Ini Kejagung Jadwalkan Periksa Tengku Erry
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Senin (30/11).
Politikus Partai NasDem tersebut akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dan hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2012-2013, setelah sebelumnya batal dilakukan Kamis (25/11) kemarin.
Menurut Ketua tim penyidik kasus dugaan korupsi kasus dana hibah dan bansos Kejagung Victor Antonius, pemeriksaan dilakukan setelah sebelumnya dalam kasus ini penyidik menetapkan Gubernur Sumut non aktif Gatot Pudjonugroho dan Kepala Kesbangpol Linmas Pemprov Sumut Eddy Sofyan sebagai tersangka.
"Iya, direncanakan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Senin (30/11), di sini (gedung bundar Kejagung,red)," ujar Victor di Jakarta, Minggu (29/11).
Victor berharap Tengku Erry datang memenuhi panggilan kali ini, sehingga penanganan kasus dugaan yang disebut-sebut merugikan negara lebih dari Rp 2 miliar tersebut, dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Kita lihat besok (Senin,red) apakah yang bersangkutan akan datang," ujar Victor.
Saat ditanya sejauh mana kemungkinan dalam kasus ini Tengku Erry ikut ditetapkan sebagai tersangka, Victor menegaskan, proses hukum tidak bicara dugaan-dugaan. Namun berdasarkan temuan-temuan sebagaimana hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan. Karena itu terkait penetapan tersangka lain dalam kasus ini, masih menunggu kesimpulan hasil penyidikan.
"Kami (penyidik,red) tak bisa berandai-andai. Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa," ujar Victor.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Senin (30/11).
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol