Korban Lamborghini STMJ: Saya Tahu Kamu Bisa Membayar Semuanya!

Korban Lamborghini STMJ: Saya Tahu Kamu Bisa Membayar Semuanya!
Pengemudi Lamborghini (kaos putih sedang menelepon) ditetapkan sebagai tersangka. FOTO: eddy surohadi for jpnn.com

jpnn.com - KELUARGA korban kecelakaan maut yang melibatkan mobil sport mewah Lamborghini dan keluarga sang pengemudi kemarin bertemu di Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya. Di sana, pihak pengemudi Lamborghini mengajak berdamai.

Sekitar pukul 11.30, Budi Pujiono, kakak Srikanti (istri korban meninggal Kuswarijono), mendatangi Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya. 

Di sana dia menemui Wiyang Lautner, 24 yang merupakan pengemudi Lamborghini. Kala itu WIyang sudah didampingi keluarga besar. Ada sekitar delapan orang yang keluar masuk ruangan penyidik di sela-sela pemeriksaan.

Pengemudi dan perwakilan korban bertemu untuk membahas tanggung jawab pascainsiden itu. Sekitar satu jam mereka be­rembuk. 

Hasilnya, keluarga korban tetap akan menuntut keadilan hukum. "Mereka boleh minta maaf, tapi kami minta tetap diproses secara adil," kata Budi.

Budi menceritakan suasana pertemuan itu. Keluarga pengemudi yang diwakili sang ayah berusaha agar semuanya diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Artinya, pengemudi berharap keluarga korban tidak menuntut.

Ayah Wiyang berjanji membiayai seluruh perawatan rumah sakit. Namun, itu tidak akan pernah membuat hati keluarga korban sembuh. "Saya tahu kamu bisa membayar semuanya. Tapi, perbuatanmu menabrak itu harus dipertanggung­jawabkan," kata Budi, mengulangi percakapan dengan ayah Wiyang.

Setelah melalui serangkaian penyidikan, polisi memastikan pengemudi Lamborghini sebagai tersangka. "Dia juga kami tahan di Mapolrestabes Surabaya," tegas Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Andre J.W. Manuputty. (did/eko/kim/mas)

KELUARGA korban kecelakaan maut yang melibatkan mobil sport mewah Lamborghini dan keluarga sang pengemudi kemarin bertemu di Unit Laka Satlantas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News