Kejagung Kantongi Rekaman Papa Minta Saham
jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung tampaknya benar-benar serius menyelidiki skandal "Papa Minta Saham". Saat ini lembaga yang dipimpin M Prasetyo itu sudah mengantongi rekaman pembicaraan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto yang meminta saham PT Freeport Indonesia dengan imbalan perpanjangan kontrak karya.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Arminsyah menegaskan, rekaman tersebut masih harus didalami dan divalidasi. "Ya kita masih dalami, kan rekaman itu masih harus kita validasi dengan yang langsung," kata Arminsyah di Kejagung, Rabu (2/12).
Arminsyah menegaskan, tidak ada tenggat waktu dalam melakukan penyelidkan. Yang pasti, Kejagung akan mengusut dugaan perbuatan pemufakatan jahat yang terindikasi melanggar Undang-undang Pemberantasan Korupsi. Hal itu sesuai pasal 15 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Ini kita melihat ada indikasi, upaya-upaya untuk mencari kesempatan, mencari untung dari program kerja. Unsur di pasal (UU korupsi) itu ada," tegas mantan Jamintel Kejagung ini. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung tampaknya benar-benar serius menyelidiki skandal "Papa Minta Saham". Saat ini lembaga yang dipimpin M Prasetyo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat