Uji Kompetensi Guru Perlu Dievaluasi

Uji Kompetensi Guru Perlu Dievaluasi
Anggota Komisi X DPR Sutan Adil Hendra. FOTO: Humas Pemberitaan DPR for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi X DPR Sutan Adil Hendra meminta agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan segera mengevaluasi pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) yang telah diselenggarakan pada 9-27 November 2015 lalu.

Permintaan ini disampaikan terkait indikasi dan temuan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dalam UKG yang diikuti lebih dari 150 ribu guru. Permasalahan itu meliputi guru yang memperoleh soal UKG yang tidak sesuai dengan kompetensi keahlian atau sertifikasinya.

“Saya sarankan, diperlukan evaluasi, sehingga kita tahu persis kemampuan guru itu layak atau tidak untuk mengajar mata pelajaran tersebut. Karena kita ingin, anak-anak memiliki kualitas dan daya saing, dan ini tidak lepas dari peran seorang guru,” kata Sutan di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (3/12).

Politikus Gerindra itu menambahkan, harus ada program untuk sinkronisasi antara guru dengan ujian kompetensi yang diujikan. Ia khawatir, justru malah penyelenggara yang tidak memperhatikan juklaknya dengan jelas.

“Ini saya melihat, sistem ada yang tidak sinkron. Ketika uji kompetensi, misalnya guru Bahasa Indonesia, apakah yang diuji itu sama dengan bidang studinya? Jika ia diberi ujian bidang studi Matematika, berarti tidak nyambung dong? Tidak sinkron dan tidak paralel,” katanya.

Karena itu, Sutan meminta Mendikbud segera melakukan perbaikan dalam sistem sehingga ke depannya kesalahan dalam UKG tidak terulang lagi.(fat/jpnn)


JAKARTA – Anggota Komisi X DPR Sutan Adil Hendra meminta agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan segera mengevaluasi pelaksanaan Uji Kompetensi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News