Pengemudi Lamborghini Maut Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan

Pengemudi Lamborghini Maut Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan
Wiyang Lautner dipindah dari Rumah Sakit Bhayangkara kamar teratai 9 menuju ke tahanan Polrestabes, Sabtu (5/12). Foto: Ghofuur Eka/ Jawapos

jpnn.com - SURABAYA - Wiyang Lautner akhirnya dijebloskan ke ruang tahanan Polrestabes Surabaya kemarin (5/12).

Pengemudi mobil Lamborghini LP 570-4 yang menabrak lapak STMJ itu ditahan usai dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim mulai hari Senin hingga Jumat di ruang Teratai 9. Dikawal tiga orang polisi, Wiyang sempat mengutarakan permohonan maaf.

”Saya akan bertanggung jawab atas kasus ini,” ucap Wiyang singkat. Sekitar pukul 09.45 dia meninggalkan Rumah Sakit Bhayangkara.

Pria berusia 24 tahun itu mengaku sudah sehat. Dia siap menjalani proses hukum selanjutnya. Tapi saat ditanya tentang ganti rugi, Wiyang hanya terdiam.

Kedua orang tua Wiyang juga terlihat setia menemani anaknya. Namun mereka tidak berbicara sepatah katapun. Langkah kaki mereka dipercepat ketika awak media mencoba meminta keterangan. Namun keduanya tetap bergeming.

Penjelasan hanya diberikan oleh salah seorang kuasa hukumnya Muslihin Mappiare. Dia mengungkapkan bila kliennya memang sempat sakit. ”Tidak dibuat-buat. Ada keterangan dari dokter, dan hari ini sudah dinyatakan sehat,” katanya.

Wiyang kemudian diangkut mobil polisi. Sekitar 20 menit perjalanan, mobil tiba di Mapolrestabes Surabaya. Sebelum masuk penjara, Wiyang sempat menjalani pemeriksaan di Unit Identifikasi untuk diambil sidik jarinya.

Sepuluh menit kemudian, dia benar-benar dimasukkan ke dalam penjara. Wiyang menempati sel bersama tahanan Satlantas. ”Masa penahanannya resmi dimulai hari ini,” terang Kassubaghumas Polrestabes Surabaya AKP Lily Djafar.

SURABAYA - Wiyang Lautner akhirnya dijebloskan ke ruang tahanan Polrestabes Surabaya kemarin (5/12). Pengemudi mobil Lamborghini LP 570-4 yang menabrak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News