Digugat, Penetapan Pemenang Pilkada Sulut Ditunda Hingga...
Minggu, 27 Desember 2015 – 03:11 WIB
jpnn.com - MANADO - Karena ada gugatan, maka penetapan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara dalam pilkada 2015 ditunda.
Komisioner KPU Sulut Fachrudin Noh mengatakan, sesuai jadwal, Februari 2016 sudah ada penetapan calon terpilih pasca putusan MK.
“Jadi, ini sementara berproses,” katanya, Sabtu (26/12).
Di sisi lain, sejauh ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara belum mempersiapkan lebih terkait gugatan dari paslon Benny Mamoto-David Bobihu yang diusung oleh Golkar dan PKS.
KPU masih menunggu keputusan MK, apakah gugatan tersebut diterima atau tidak.
Pilkada Sulut sementara ini dimenangkan Olly Dondokambey-Steven Kandow yang diusung koalisi PDIP, Nasdem, PPP dan Hanura. (ctr-09/wow)
Baca Juga:
MANADO - Karena ada gugatan, maka penetapan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara dalam pilkada 2015 ditunda. Komisioner KPU Sulut Fachrudin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilgub Banten 2024: Dimyati Natakusumah Mendaftar di 4 Parpol Termasuk PDIP
- Megawati Kumpulkan Kader Pusat hingga Daerah di Jakarta, Berikan Instruksi Penting
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- KPU Buka Pendaftaran Calon Anggota PPD untuk Pilkada 2024
- Bawaslu Buka Pendaftaran Panwascam untuk Pilkada 2024
- Said Abdullah Bicara Soal Arah Politik PDIP Pascaputusan MK