Dirut PLN Digarap jadi Saksi Dewie Limpo
jpnn.com - JAKARTA – KPK memanggil Dirut PLN Sofyan Basir, Senin (25/1). Sofyan diperiksa sebagai saksi suap usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi terbarukan tahun anggaran 2016 di Kabupaten Deiyai, Papua.
Sofyan digarap sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo. Terpantau, Sofyan sudah hadir memenuhi panggilan KPK.
“Saya dipanggil memberikan keterangan dan akan memberi informasi,” ujar Sofyan di markas KPK, Senin (25/1).
Namun demikian, Sofyan mengaku tak tahu menahu soal proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Sebab, kata dia, itu bukan proyek PLN. “Belum ada pembahasan,” katanya.
Seperti diketahui selain Dewie, KPK juga menjerat staf ahlinya, Bambang Wahyu Hadi, Sekretaris pribadinya, Rinelda Bandaso dan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Irenius Adii serta Petinggi PT Bumi Abdi Cendrawasih, Setiadi Jusuf.(boy/jpnn)
JAKARTA – KPK memanggil Dirut PLN Sofyan Basir, Senin (25/1). Sofyan diperiksa sebagai saksi suap usulan penganggaran proyek pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol