RKL/RPL Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bisa Direvisi

RKL/RPL Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bisa Direvisi
Kereta Cepat

jpnn.com - JAKARTA- Proyek kereta cepat, Jakarta-Bandung yang dikerjakan Kementerian BUMN masih menuai kritik sejumlah kalangan. Terutama yang terkait lingkungan. Karena itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, saat ini pihaknya membuka peluang revisi pada  rencana kelola lingkungan (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan (RPL) terhadap proyek tersebut.

"‎Kalau ada masukan lagi akan kami buka waktu satu bulan. Itu sudah terhitung sejak 20 Januari lalu. Hal ini karena ramai (kritikan publik), makanya dibuka satu bulan (revisi)," kata Siti di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/2).

Revisi hanya bisa untuk RKL dan RPL karena izin amdal kereta api cepat (high speed train) Jakarta-Bandung telah dikeluarkan 20 Januari 2016 lalu.

‎Siti mengklaim, selama ini masyarakat menerima dengan baik pengerjaan proyek kereta api cepat tersebut. 

"Sejauh ini saya belum mendapat laporan, yang waktu mereka [PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)] sosialisasi pada 21-23 Desember itu tidak ada catatannya. Masyarakat menerima dengan baik," tandas Siti. (flo/jpnn).


JAKARTA- Proyek kereta cepat, Jakarta-Bandung yang dikerjakan Kementerian BUMN masih menuai kritik sejumlah kalangan. Terutama yang terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News