Pengacara Jessica jadi Tersangka?

Pengacara Jessica jadi Tersangka?
Yudi Wibowo Sukinto (berkacamata), saat mendampingi Jessica Kumala di Komnas HAM. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto ternyata sempat diguncang kasus pencemaran nama baik di Surabaya.

Dari berbagai sumber termasuk dari tim penyidik, status Yudi bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal mengatakan pihak penyidik akan berkoordinasi dengan PERADI Surabaya dan PERADI Jawa Timur.

"Tentu kami telaah dulu. Apakah benar memang yang bersangkutan terlibat tindak pidana atau tidak," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/2).

‎Iqbal mengaku pihaknya masih berkoordinasi dengan ahli pidana dan PERADI, termasuk soal boleh tidaknya Yudi mendampingi Jessica, si tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. "Nanti kami koordinasi dengan pengurusnya dulu," imbuh Iqbal.

‎Sejumlah sumber yang dirangkum JPNN menyebutkan, kasus Yudi bermula dari perkara dugaan penganiyaan yang dilakukan Guru SMP GIKI bernama Saul Krisdiono terhadap siswanya Firdaus Amirulloh.

Yudi Sukinto Wibowo mengirim surat kepada Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya tertanggal 10 Oktober 2013 yang menyebutkan bahwa Saul Krisdiono memukul Firdaus seperti menghajar maling. Namun faktanya, saat itu Saul Krisdiono tengah melerai perkelahian Firdaus dengan siswa lainnya.

Tak terima diperlakukan seperti itu, maka Krisdiono melaporkan sikap Yudi kepada Polrestabes Surabaya. Sehingga penyidik menetapkan Yudi sebagai tersangka. Yudi lantas menerima. Dia mengajukan gugatan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Namun, ‎pada 10 Oktober 2015 gugatan praperadilan Yudi terhadap Polrestabes Surabaya ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Hingga berita ini diturunkan Yudi belum bisa dikonfirmasi. (mg4/jpnn)

JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto ternyata sempat diguncang kasus pencemaran nama baik di Surabaya. Dari berbagai sumber


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News