DPR Heran Pemerintah Belum Bersikap soal LGBT

DPR Heran Pemerintah Belum Bersikap soal LGBT
Mahfudz Siddiq. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Polemik keberadaan lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT) di Indonesia mendapatkan sorotan. Sebagian kalangan mengangap LGBT sebagai bencana sosial, dan pemerintah didesak serius menyikapi keberadaannya.

Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan, LGBT harus dipandang bersama-sama baik pemerintah maupun masyarakat sebagai penyakit sosial yang sangat berbahaya. Untuk itu, semua bentuk promosi dan pembelaan terhadap perilaku LGBT harus dihentikan. Termasuk melalui berbagai sarana penyebaran massal, seperti melalui media massa dan media sosial. 

Yang membuat Mahfudz heran, mengapa pihak pemerintah sampai dengan sekarang belum bersuara tentang hal ini. Jargon revolusi mental harusnya menjadi visi pemerintah dalam mensikapi masalah LGBT. Dengan kewenangannya harusnya pemerintah melakukan langkah nyata melakukan pencegahan.

Masyarakat, kata Mahfudz, khususnya kalangan agamawan, budayawan dan akademisi harus terdepan di dalam menjaga moralitas dan perilaku anak-anak bangsa. Menjadi aneh jika misalnya ada tokoh akademisi justru membela mati-matian perilaku LGBT. 

“Pemerintah Rusia saja punya UU yang melarang perilaku LGBT termasuk perkawinan sesama jenis,“ kata anggota Fraksi PKS itu seperti dikutip dari Radar Cirebon, Kamis (11/2).

Di negara Filipina bahkan lembaga pengawas penyiarannya melarang promosi LGBT di semua media penyiarannya. Kondisi berbalik justru di Indonesia, malah penyebaran virus LGBT sangat masif di kalangan generasi muda Indonesia. Bahkan perilaku LGBT sering ditampilkan di media televisi. 

Media sosial, ujar Mahfudz, sudah digunakan sebagai sarana promosi. “Apakah bangsa Indonesia ingin mengulangi sejarah bangsa sodomi di zaman nabi Luth?” pungkasnya. (abd/adk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News