Politikus PDIP Sebut Reformasi Bawa Malapetaka Bagi Sumut
jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Irmadi Lubis menilai reformasi yang melahirkan Pilkada langsung menjadi malapetaka bagi Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Faktanya menurut Irmadi, gubernur yang dipilih langsung oleh rakyat Sumut berurusan dengan hukum dan berakhir masuk penjara.
"Saya katakan, malang betul nasib kampung saya itu karena semua gubernur yang dipilih langsung oleh rakyatnya masuk penjara lantaran divonis majelis hakim melakukan tindak pidana korupsi," kata Irmadi, Senin (21/3).
Termasuk pelaksana tugas gubernur sekarang, menurut Irmadi belum ada jaminan juga tidak akan tersangkut dengan masalah yang sama sebab proses hukum masih berlanjut.
"Kalau hukum pada akhirnya membuktikan bahwa dia juga tidak bersih, saya katakan malang betul nasib Sumut karena semenjak pilkada terjebak dengan pilihan yang salah," ujarnya.
Kesannya ujar anggota Komisi VI DPR ini, dengan modal dipilih langsung oleh rakyat, gubernur suka-sukanya saja mengurus daerah dan mengabaikan fungsi sebagai wakil pemerintah pusat.
Padahal ujar laki-laki asal Parapat itu, undang-undang mengatur bahwa gubernur adalah wakil presiden di daerah dan sekaligus sebagai koordinator semua bupati dan walikota.
"Tapi sejak reformasi Sumut hanya dapat gubernur penikmat kekuasaan tidak menggunakan kekuasaannya untuk perbaikan daerah yang dipimpinnya. Saking enaknya masuk penjara. Ibaratnya, semenjak reformasi, gubernur Sumut berada dalam pengasingan atau pemerintahan dalam pengasingan," pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua