Kementerian Desa Disindir, Belum Mampu Perbaiki Wilayah Perbatasan

Kementerian Desa Disindir, Belum Mampu Perbaiki Wilayah Perbatasan
Pulau terluar, perbatasan. Foto: dok.JPNN

JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida mengatakan jika pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) serius membangun perbatasan, maka harus membentuk kementerian khusus tersendiri untuk itu. Sebab menurut Ida, hingga saat ini, kawasan perbatasan masih jauh tertinggal di bandingkan dengan wilayah-wilayah Indonesia bagian dalam lainnya. Terkait ini, menurutnya, Kementerian Desa belum menunjukkan kinerja maksimal untuk pembangunan daerah perbatasan.

"Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi hingga saat ini belum terbukti peran signifikannya dalam membangun kawasan perbatasan," kata Ida, Sabtu (9/4).

Sementara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) lanjut Ida, masih sangat tumpul, di samping kelembagaannya yang lemah dan tidak fokus, juga anggarannya sangat tak memadai.

Pada saat yang sama, ujarnya, pihak Pemda yang seharusnya jadi ujung tombak terdepan dalam membangun daerahnya, belum juga mampu memberikan sentuhan di wilayah perbatasan.
 

"Beberapa minggu lalu Ombudsman RI melakukan kunjungan bersama dengan Komisi II DPR di Kalimantan Utara, kami sependapat untuk memberikan sentuhan khusus pembangunan dan pelayanan publik di wilayah perbatasan dengan membentuk satu kemnterian khusus," tegasnya.

Model-model pembangunan dan pelayanan masyarakat di wilayah perbatasan sendiri, menurutnya, berbeda satu dengan lainnya. Hal itu akan, kata dia, akan memengaruhi kebijakan khusus berbasis karakteristiknya.

"Yang pasti, akan ada manfaat positif jika ada kementerian khusus wilayah perbatasan, yakni akan memperindah wajah negara ini di mata internasional, di samping tentu saja akan memperkuat nasionalisme dan pertahanan nasional. Dan yang niscaya, hal itu juga menjadi bagian dari Nawacita Jokowi khususnya Membangun Indonesia dari Pinggir," pungkasnya.(fas/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News