Puluhan Petugas Lapas Cilegon Tes Urine, Hasilnya...

Puluhan Petugas Lapas Cilegon Tes Urine, Hasilnya...
Ilustrasi. Foto: radar lampung

jpnn.com - CILEGON – Badan Narkotika Nasional (BNN) Perwakilan Banten melakukan tes urine terhadap 37 staf Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Cilegon, Sabtu (16/4). Pemeriksaan itu dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir petugas Lapas yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Satu per satu petugas lapas dipanggil tanpa terkecuali untuk kemudian dilakukan pemeriksaan. Kemudian, petugas yang dipanggil segera memasuki kamar kecil dengan membawa wadah untuk diisi urine. Hasilnya, semua petugas lapas dinyatakan negatif menggunakan narkoba.

Kepala Bidang (Kabid) Penindakan dan Pemberantasan BNN Perwakilan Banten AKBP Ahmad FH mengatakan, pemeriksaan itu adalah permintaan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah ada petugas lapas yang terindikasi kasus keterlibatan narkotika. 

“Sesuai dengan permintaan, maka kami lakukan pemeriksaan ini. Tujuannya sendiri agar tidak ada pekerja Lapas yang menggunakan narkoba,” ujarnya, kemarin.

Selain itu, pemeriksaan yang dilakukan itu bertujuan untuk mencegah masuknya barang haram ke dalam Lapas. Sebab, tidak mungkin ada narkoba masuk ke dalam lapas apabila tidak ada keterlibatan dari petugas di dalamnya. “Kalaupun ada yang bilang barang ini (narkoba) masuknya (ke lapas) dengan cara di lempar misalnya, itu kan enggak masuk akal. Tetap saja ada keterlibatan dari dalamnya," ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Klas III Cilegon Andi M Syukur mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan memenimalisasi kasus penyalagunaan narkoba. Untuk itu, pihaknya bekerjasama dengan BNN Perwakilan Banten melakukan pemeriksaan terhadap 37 staf dan pegawai yang ada. “Kami menyatakan perang terhadap narkoba, terutama di internal Lapas. Makanya kami juga akan melakukan pengecekan secara berkala,” katanya.

Kata dia, pemeriksaan itu dilakukan sesuai dengan instruksi dari pimpinannya. Hal itu didasarkan atas kabar yang banyak beredar di masyarakat di seluruh Indonesia tentang peredaran narkoba, serta berita tentang wilayah Indonesia yang dinyatakan gawat narkoba. “Indonesia sudah ditetapakan gawat darurat narkoba dan oleh karena itu kami mengampanyekan bahaya narkoba,” katanya.

Dia menegaskan, apabila ada salah satu stafnya terbukti memakai narkoba atau mengedarkannya bakal diberikan sanksi yang tegas, karena hal itu bertentangan dengan peraturan yang ada, serta dapat merugikan banyak pihak. “?Akan kita pecat kalau mereka terbukti. Tapi alhamdulillah, semua staf dan pegawai yang ada tidak ada yang menggunakannya (narkoba),” tuturnya.

CILEGON – Badan Narkotika Nasional (BNN) Perwakilan Banten melakukan tes urine terhadap 37 staf Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Cilegon,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News