Peringatan Keras untuk Koperasi yang Beku
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Palangka Raya Jayani Simarmata mengatakan, koperasi yang memang beku alias tidak aktif akan diambil tindakan tegas.
"Kalau memang beku koperasinya harus dibubarkan," ucap wanita yang akrab disapa Jay itu seusai kegiatan sosialisasi fungsi dan peran Dekopinda di aula PK II akhir pekan kemarin.
Pembubaran itu, sambung Jay, akan dilakukan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag). Namun ketentuan pembubarannya nanti tetap dari Dekopinda.
"Kalau tidak ditemukan juga solusinya ya mau tidak mau harus kami bubarkan," sambungnya.
Di tempat terpisah, Kepala Diskoperindag Palangka Raya, Sahdin Hasan menuturkan, dari jumlah keseluruhan koperasi yang ada di Palangka Raya, hanya 274 yang sehat dalam artian masih aktif. "Saat ini kami tengah melakukan pemeringkatan koperasi," ungkapnya. (tha/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam