BKN Gandeng KPK Selidiki 57 Ribu PNS Misterius

BKN Gandeng KPK Selidiki 57 Ribu PNS Misterius
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA- Jumlah PNS misterius alias bodong yang mencapai angka 57.724 mendorong Badan Kepegawaian Negara (BKN) ambil langkah tegas. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya langsung membentuk dua tim investigasi terkait hasil pendataan e-PUPNS.

"Hari ini saya langsung bentuk dua tim. Tim pertama khusus investigasi 57.724 PNS misterius. Tim kedua untuk memverifikasi data 4,49 juta PNS yang sudah terdaftar," ungkap Bima kepada JPNN, Jumat (22/4).

Khusus menelisik data PNS misterius ini, lanjut Bima, pihaknya sudah mengantongi by name by adress sehingga tinggal dicocokkan dengan fisiknya. Data 57.724 itu akan diserahkan kepada masing-masing instansi untuk ditelisik, apakah orangnya memang ada atau tidak.

Kemudian, apakah selama ini menerima gaji atau tidak. "Jadi masing-masing hasil ini akan kami klasifikasikan dan kemudian kami laporkan kepada MenPAN-RB untuk diambil tindakan lebih lanjut," tegasnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan melibatkan KPK jika hasil investigasi sudah diperoleh. Sebab, indikasi terjadinya potensi kerugian negara sudah kelihatan.

"Kami akan menggandeng KPK nanti. Bahkan dalam rakor kepegawaian nanti, KPK kami undang khusus. Kami akan buka data-data e-PUPNS yang kami peroleh. ‎BKN tidak punya kewenangan untuk menindaklanjuti masalah ini, harus instansi terkait seperti KemenPAN-RB dan BKN yang lebih punya kuasa," tandasnya. (esy/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News